Rabu, 08 Mei 2013

FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA

Fungsi atau tugas negara adalah untuk mengatur kehidupan yang ada
dalam negara untuk mencapai tujuan negara. Fungsi negara, antara lain
menjaga ketertiban masyarakat, mengusahakan kesejahteraan rakyat,
membentuk pertahanan, dan menegakkan keadilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar